Rocky menegaskan bahwa Presiden menggunakan hasil pertimbangan yang disusun oleh Wantimpres sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan.
Kedudukan Wantimpres Bersifat Etis
Rocky juga menjelaskan posisi Wantimpres dalam pemerintahan. Berdasarkan pesan Presiden Prabowo, pemerintah lebih menekankan keberadaan Wantimpres pada kedudukan yang bersifat etis, bukan sebagai pelaksana urusan teknis pemerintahan.
Tidak Menangani Persoalan Teknis Sehari-hari
Dengan posisi tersebut, Wantimpres tidak terlibat langsung dalam berbagai persoalan teknis yang muncul dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari.
Menurut Rocky, anggota Wantimpres justru perlu menjaga jarak tertentu dari berbagai kejadian konkret. Jarak tersebut membantu mereka melihat persoalan dari perspektif yang lebih luas sekaligus mengevaluasi arah kebijakan pemerintah.
Melalui proses tersebut, anggota Wantimpres dapat melakukan perenungan dan penilaian terhadap berbagai persoalan sebelum menyusun pertimbangan untuk Presiden.
Wantimpres dan Peran Komite Pengawas
Rocky mengibaratkan posisi Wantimpres dengan oversight committee atau komite pengawas yang terdapat dalam suatu perusahaan.
Meski demikian, Wantimpres menjalankan peran tersebut dalam lingkungan publik. Oleh karena itu, anggota Wantimpres membutuhkan kemampuan khusus untuk memahami perubahan dan dinamika berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Kepekaan dalam membaca persoalan publik menjadi bagian penting agar anggota Wantimpres dapat melihat suatu kebijakan dari berbagai sisi sebelum memberikan pertimbangan.
Peran Wantimpres sebagai Pemberi Pertimbangan
Dari penjelasan Rocky, Wantimpres berperan memberikan pertimbangan kepada Presiden melalui proses pengkajian dan penelaahan terhadap kebijakan pemerintah.
Fungsi tersebut menempatkan Wantimpres bukan sebagai pihak yang menetapkan keputusan akhir. Presiden tetap memiliki kewenangan untuk menentukan keputusan, sedangkan pertimbangan Wantimpres menjadi salah satu bahan yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.