Kapan MK Bacakan Putusan Gugatan Ijazah Gibran? Denny Indrayana Beri Bocoran

Namun, pemantauan pada laman resmi MK menunjukkan bahwa MK belum mencantumkan daftar resmi agenda pengucapan putusan untuk satu minggu ke depan.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan bahwa MK tidak wajib mengumumkan jadwal putusan secara langsung di dalam ruang sidang.

“Putusan Pilpres itu tidak ada aturan berapa hari sebelum pengucapan harus diumumkan. Yang penting, kalau jadwalnya sudah dipastikan, kami akan kabari dan beritahukan kepada seluruh pihak,” jelas Saldi Isra dalam persidangan pembuktian terakhir, Jumat (2/10/2026).

Menunggu Keputusan Majelis Hakim Konstitusi

Setelah menyelesaikan tahap pembuktian pada Jumat (2/10/2026), sembilan hakim konstitusi mempelajari seluruh berkas, dokumen, serta keterangan saksi dan ahli secara mandiri. Selanjutnya, para hakim akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Saldi Isra meminta seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif dan mempercayakan putusan sepenuhnya kepada Mahkamah.

Baca juga: Pulau Socotra: Apa Itu, Di Mana Letaknya, dan Mengapa Terkenal?

Denny Indrayana mengapresiasi proses persidangan yang berlangsung cepat sejak MK membuka perkara tersebut pada 10 September 2026.

Pihaknya juga menyatakan siap menghormati apa pun hasil keputusan yang diambil majelis hakim MK berdasarkan dalil dan fakta persidangan. (*)

Tinggalkan komentar