MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Ini Alasan Hukumnya
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Ini Pertimbangannya Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan gugatan tersebut. Karena itu, MK tidak dapat memeriksa … Baca Selengkapnya