BSU 2026 Cair Rp900 Ribu: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima via NIK
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji/upah di bawah Rp5.000.000 per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Panduan Cara Cek Status Penerima BSU 2026
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri melalui tautan apa pun. Pekerja hanya perlu mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi.
1. Cek BSU via Situs Resmi Kemnaker
-
- Akses laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Isikan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan Nama Lengkap dan Tanggal Lahir (format: dd-mm-yyyy).
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik Cek Status atau Cari.
Tips: Lakukan pengecekan pada jam tidak sibuk (sekitar pukul 08.00–10.00 WIB) untuk menghindari traffic server yang padat.
Baca juga: Demonstratives: Apa Itu This, That, These, dan Those serta Bagaimana Cara Menggunakannya?
2. Cek BSU via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
-
- Unduh dan buka aplikasi JMO di HP Anda.
- Login menggunakan email atau NIK yang terdaftar.
- Pilih banner Cek BSU atau menu Jaminan Kehilangan Pekerjaan / BSU.
- Pantau tahapan verifikasi hingga status menunjukkan dana siap dicairkan.
-
Layanan Pengaduan dan Imbauan Keamanan
Jika mengalami kendala data atau status ketidaksesuaian, pekerja dapat menghubungi saluran resmi berikut:
-
-
- Call Center Kemnaker: 1500-630 (Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB).
- WhatsApp Resmi: 0811-1000-630.
- Layanan Tatap Muka: Kantor Disnaker atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
-
Peringatan Keamanan: Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan. Jangan pernah memberikan data pribadi, kode OTP, atau informasi rekening kepada pihak tak dikenal yang mengatasnamakan program BSU. (*)



Post Comment