BSU 2026 Cair Rp900 Ribu: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima via NIK

  1. ​Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.
  2. ​Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. ​Memiliki gaji/upah di bawah Rp5.000.000 per bulan.
  4. ​Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

​Panduan Cara Cek Status Penerima BSU 2026

​Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri melalui tautan apa pun. Pekerja hanya perlu mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi.

​1. Cek BSU via Situs Resmi Kemnaker

    1. ​Akses laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
    2. ​Isikan 16 digit NIK sesuai KTP.
    3. ​Masukkan Nama Lengkap dan Tanggal Lahir (format: dd-mm-yyyy).
    4. ​Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
    5. ​Klik Cek Status atau Cari.

​Tips: Lakukan pengecekan pada jam tidak sibuk (sekitar pukul 08.00–10.00 WIB) untuk menghindari traffic server yang padat.

Baca juga: Demonstratives: Apa Itu This, That, These, dan Those serta Bagaimana Cara Menggunakannya?

​2. Cek BSU via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

      1. ​Unduh dan buka aplikasi JMO di HP Anda.
      2. ​Login menggunakan email atau NIK yang terdaftar.
      3. ​Pilih banner Cek BSU atau menu Jaminan Kehilangan Pekerjaan / BSU.
      4. ​Pantau tahapan verifikasi hingga status menunjukkan dana siap dicairkan.

​Layanan Pengaduan dan Imbauan Keamanan

​Jika mengalami kendala data atau status ketidaksesuaian, pekerja dapat menghubungi saluran resmi berikut:

      • ​Call Center Kemnaker: 1500-630 (Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB).
      • ​WhatsApp Resmi: 0811-1000-630.
      • ​Layanan Tatap Muka: Kantor Disnaker atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

​Peringatan Keamanan: Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan. Jangan pernah memberikan data pribadi, kode OTP, atau informasi rekening kepada pihak tak dikenal yang mengatasnamakan program BSU. (*) 

Laman: 1 2

Post Comment

You May Have Missed